Home » » Pengertian Organisasi Siswa Intra Sekolah

Pengertian Organisasi Siswa Intra Sekolah




Assalamu'alaiqum Wr. Wb.
hay guys di sini dan di hari ke 4 saya PRAKERIN ini saya akan menjelaskan tentang OSIS.. Bagi kalian yang ingin tahu apa sih itu OSIS,.  silakan langsung saja di baca...

Apa sih OSIS itu?


OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.


  1. Secara Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
  • Organisasi Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
  • Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  • Intra, adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
  • Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan.

  1. Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
  1. Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di sampig ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
  1. Secara Sistem         
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
  • a. berorientasi pada tujuan.
  • b. memiliki susunan kehidupan kelompok
  • c. memiliki sejumlah peranan.
  • d. terkoordinasi dan
  • e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.
Adapun struktur OSIS dan tugasnya :



  • Kepala Sekolah : sebagai Ketua
  • Wakil Kepala Sekolah : sebagai Wakil Ketua
  • Pembina OSIS :
    • Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya.
    • Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
    • Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
    • Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
    • Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
    • Menghadiri rapat-rapat OSIS
    • Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
  • Ketua OSIS :
    • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
    • Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
    • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
    • Memimpin rapat
    • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
    • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
  • Wakil Ketua OSIS :
    • Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
    • Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
    • Menggantikan ketua jika berhalangan
    • Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
    • Bertanggung jawab kepada ketua
    • Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
  • Sekretaris :
    • Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
    • Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
    • Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
    • Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
    • Bersama ketua menandatangani setiap surat
    • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
    • Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
  • Wakil Sekretaris :
    • Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
    • Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
    • Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
  • Bendahara dan Wakil Bendahara :
    • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
    • Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
    • Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
    • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
  • Tugas Untuk Ketua Masing – masing Seksi :
    • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
    • Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
    • Memimpin rapat seksi
    • Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
    • Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator..


mungkin itu dulu semoga bermanfaat,.. trimakasih..

Wassalamu'alaiqum Wr. Wb.

Featured Posts